Jika Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Akan Perbaiki Sistem Pendataan KJP agar Tepat Sasaran
Cerdas MemilihNewsHot

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno di Rumah Pemenangan Pramono-Rano di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). (Foto: Chaerul Halim).

Jakarta, tvrijakartanews - Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung berjanji memperbaiki sistem pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bila ia terpilih menjadi gubernur pada Pilkada Jakarta.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar penyaluran KJP tepat sasaran, sehingga warga golongan bawah yang berhak mendapatkannya bisa menikmati fasilitas itu dengan mudah.

"Untuk urusan Kartu Jakarta Pintar (KJP), memang datanya harus diperbaiki dan dipermudah, yang berhak secara Undang-Undang mendapatkan enggak boleh dipersulit," kata Pramono di Rusun Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).

Pramono mengaku tak ingin muluk-muluk melakukan pembenahan di Jakarta, selain untuk mensejahterahkan masyarakatnya. Sebab, ia menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta, yang nilainya sekitar Rp 86 triliun itu seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat.

"Apakah mampu Jakarta? Karena APBD Jakarta itu 86 triliun. Kalau itu digunakan untuk mensejahterakan masyarakat terutama masyarakat lapisan bawah, saya yakin itu akan mampu," ucap Pramono.

"Kemudian apa yang menjadi orientasi saya, jujur saya akan melakukan pembenahan yang di bawah, tidak muluk-muluk. Sekali lagi, masyarakat yang lebih memerlukan," imbuh dia.

Sebagai informasi, pasangan Pramono-Rano Karno telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur di KPU DKI Jakarta.

Pasangan ini dipastikan akan bertarung dengan dua paslon lain, yakni Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung oleh 14 parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus" dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang merupakan paslon jalur independen alias nonpartai.

KPU DKI telah menyatakan bahwa berkas administasi pencalonan ketiga paslon itu telah lolos verifikasi. Namun, ketiga pasangan itu belum resmi sebagai calon kepala daerah lantaran KPU baru akan menetapkannya pada 22 September 2024.

Kemudian, masa kampanye pilkada dilakukan mulai 25 September-23 November 2024. Setelahnya, memasuki masa tenang selama dua hari sebelum memasuki hari pemungutan suara yang ditetapkan pada 27 November 2024.